BE PROMOTED HERE
Profile Facebook Twitter My Space Friendster Friendfeed You Tube
Luna Kiss Dhani Tempo Detiknews
Google Yahoo MSN
Blue Sky Simple News Simple News R.1 Simple News R.2 Simple News R.3 Simple News R.4

Sabtu, 01 Mei 2010 | 23.48 | 0 Comments

TKW Ciparage Terjebak di Irak, Tiga Tahun Tak Bisa Pulang

Jumat, 09 Oktober 2009

TEMPURAN, RAKA - Persoalan yang merundung tenaga kerja wanita (TKW) asal Karawang seolah-olah tak ada habisnya. Setelah sebelumnya menimpa warga Cilamaya, kini giliran warga Tempuran yang bermasalah di luar negeri.
Annisah, TKW asal Desa Ciparagejaya RT 01/03 Kecamatan Tempuran, sudah tiga tahun tidak bisa pulang di negara yang sering terjadi konflik, Irak. Padahal, kontrak kerja TKW tersebut sudah habis, namun ia tidak bisa dipulangkan tanpa ada alasan yang jelas.
Kontak terakhir

dengan pihak keluarganya, terjadi pada bulan Ramadhan lalu dan hingga saat ini belum ada kontak lagi. Hal tersebut dikatakan aktivis Camp Migrant Rohim Wijaya kepada RAKA, Kamis (8/10) siang. Menurutnya, informasi tersebut didapat setelah bibi korban yang bernama Warsini (31) mengadukan permasalahan tersebut.

Menurut keterangan dari Warsini, ketika melakukan kontak bulan Ramadhan lalu, Annisah sering mengalami sakit. Hal tersebut membuat gelisah keluarga korban. Ditambah lagi, Annisah sering ditinggal sendiri oleh majikannya ketika terjadi konflik, sehingga keselamatannya terancam. "Menurut bibinya, Annisah sering mengalami sakit dan juga di sana (Irak, red) Annisah bertemu dengan TKW asal Desa Sumurgede, Cilamaya Kulon," terangnya.

Dia menambahkan, sejak 2006 silam, Annisah direkrut oleh sponsor H Nanang, warga Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan dan proses penempatannya melalui PT Bin Hasan Maju Sejahtera, yang berkedudukan di Jalan Raya Asembaris, Jakarta Selatan. Menurutnya, mulai dari proses pendaftaran hingga pemberangkatan ke negara penempatan, hanya memakan waktu selama 13 hari. "Waktu pemberangkatannya cukup singkat, hanya memerlukan waktu 13 hari," tuturnya.

Rohim menambahkan, mulanya, oleh PPTKIS Annisah akan dipekerjakan di Jordan di keluarga Maryam Arsyid Al Hamd, akan tetapi, dia malah dipekerjakan di keluarga Idris Alnas di Irak. Annisah merasa takut dipekerjakan di Irak, pasalnya negara tersebut merupakan negara konflik dan dia sering ditinggalkan majikannya ketika dalam situasi konflik. "Saat ini Annisah telah habis masa kontraknya, dia sering mengajukan pemulangan, tapi hingga saat ini dia belum dipulangkan juga. Keluarga korban berharap, Annisah bisa segera dipulangkan ke tanah air," pungkasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Karawang Nanda Suhanda SE MM mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dulu mengenai kasus yang dialami oleh Annisah tersebut. Dia khawatir, Annisah di berangkatkan menjadi TKW secara ilegal. Tapi jika keberangkatannya legal, dia akan memperjuangkan nasib TKW tersebut agar bisa pulang dengan melakukan koordinasi terlebih dulu dengan pemerintah daerah. "Kalau TKW tersebut diberangkatkan dengan cara ilegal, maka itu merupakan permasalahan yang harus diselesaikan terlebih dulu.

Bila perlu perusahaan yang memberangkatkannya diberi sanksi," papar pria yang rencananya duduk di komisi D ini. Permasalahan seperti ini, lanjut Nanda, bukan merupakan permasalahan yang pertama kali terjadi, menurutnya pemerintah harus lebih jeli lagi dalam menangani masalah seperti ini. Peraturan daerah (perda) mengenai TKI, lanjutnya, perlu segera dibuatkan agar perlindungan TKI bisa dimaksimalkan dengan memiliki payung hukum.

TKI, terutama wanita yang berangkat keluar negeri, menurutnya harus diberikan pembekalan terlebih dulu agar mereka memimiliki kompetensi ketika bekerja di luar negeri dan juga diberikan pengetahuan tentang perusahaan ataupun sponsor yang legal dan ilegal. "Saya pikir perda tentang TKI harus segera dibuatkan. Katanya dari Disnaker sudah menyiapkan draft tersebut. Tinggal nanti kita kaji kedepannya seperti apa, yang jelas TKI harus dilindungi," pungkasnya. (asy)



0 komentar:

Posting Komentar

apa komen kamu?

PERCAYALAH....!!! IKLAN INI BUKAN PENIPUAN,
 
Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by Herdiansyah Hamzah | Published by Jurnalborneo.com
Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.