BE PROMOTED HERE
Profile Facebook Twitter My Space Friendster Friendfeed You Tube
Luna Kiss Dhani Tempo Detiknews
Google Yahoo MSN
Blue Sky Simple News Simple News R.1 Simple News R.2 Simple News R.3 Simple News R.4

Sabtu, 01 Mei 2010 | 23.49 | 0 Comments

TKW Cilamaya Bermasalah Lagi, Lebih Setahun Tak Ada Kontak

Jumat, 02 Oktober 2009

CILAMAYA WETAN, RAKA - Sejak keberangkatannya 2,4 tahun lalu, hingga saat ini Uun Unasih tidak juga dipulangkan. Bahkan gajinya pun tidak diberikan oleh majikannya yang bernama Halimah Fadhil Al Hamaliyah di Jordania. Lebih dari itu keluarga juga kehilangan kontak selama satu tahun terakhir pemilik paspor dengan nomor AK 346022 yang merupakan Warga Dusun Cermin Timur RT 05/02 Desa Sukakerta, Kecamatan Cilamaya Wetan.

Berdasarkan keterangan dari orang tua Uun,

Warka (47), pertama kali Uun menghubungi keluarganya sekitar Juli 2007 yakni dua bulan setelah masa kerja di Jordan. Informasi yang diterima saat itu adalah majikan tidak mau memberikan gaji setiap bulannya sesuai dengan surat perjanjian kerja. Hal tersebut berlangsung hingga tahun pertama. "Uun bekerja menjadi TKW. Pada paruh tahun kedua hingga saat ini 2 tahun 4 bulan ia bekerja, ia sudah tidak lagi menghubungi keluarga, bahkan ditelpon pun tidak bisa," jelasnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, bahwa berbagai upaya untuk pemulangan, pemenuhan gaji dan komunikasi sebenarnya sudah dilakukan, baik yang prosedural mengadu ke sponsor dan pihak PT Vita Melati, maupun yang bersifat spiritual, yakni mengadu ke 'orang pintar'. "Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil. Bahkan bulan puasa kemarin kami juga sudah mengadu ke Disnaker Karawang," papar Warka.

Kakak ipar Uun, Naim (35) menambhkan, sebelumnya sekitar Mei 2007 saat Uun masih berusia sekitar 16 tahun, ia direkrut oleh sponsor bernama Eli berasal dari Dusun Tangkolak, Desa Sukakerta, Kecamatan Cilamaya Wetan. Ketika Uun pulang setelah menjalani medical chek up dan pembuatan paspor, belakangan keluarganya baru mengetahui bahwa Uun Unasih diproses oleh sponsor Caswen melalui PT Vita Melati Indonesia yang berkedudukan di Jalan Raya Condet No 45 Jakarta Timur. Lebih lanjut dia menuturkan, setelah mengetahui adik iparnya diproses melalui sponsor Caswen, dirinya merasa khawatir sehingga ia mewakili pihak keluarga langsung protes kepada sponsor Eli, namun yang diprotes hanya diam saja.

Di tempat terpisah, salah satu aktivis Camp Migrant, Ade Sudi Adang menjelaskan kepada RAKA, Kamis (1/10), bahwa sesuai dengan pengaduan dari keluarga Uun, pihaknya akan segera menindaklanjuti ke instansi yang berwenang. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penempatan TKI di bawah umur memang rentan dengan kasus. Karena secara psikologis sifat kekanak-kanakannya masih melekat, belum kuat untuk bertarung dengan kerasnya budaya di Timur Tengah yang masih menganggap bahwa TKI adalah budak. "Berdasarkan studi kasus yang ditangani oleh kami, 60% dari kasus TKI adalah kasus kehilangan kontak," terangnya. (asy)



0 komentar:

Posting Komentar

apa komen kamu?

PERCAYALAH....!!! IKLAN INI BUKAN PENIPUAN,
 
Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by Herdiansyah Hamzah | Published by Jurnalborneo.com
Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.