BE PROMOTED HERE
Profile Facebook Twitter My Space Friendster Friendfeed You Tube
Luna Kiss Dhani Tempo Detiknews
Google Yahoo MSN
Blue Sky Simple News Simple News R.1 Simple News R.2 Simple News R.3 Simple News R.4

Sabtu, 01 Mei 2010 | 23.47 | 0 Comments

Dituduh Nyuri, TKW Asal Karawang Disiksa

Selasa, 20 Oktober 2009

CILAMAYA, RAKA - Seorang TKW asal Karawang, Titi Binti Carsa (40), warga Desa Dongkal RT 08/04 Kecamatan Pedes, disiksa majikannya di Jeddah, Arab Saudi.

Akibat dari siksaan tersebut, Titi mengalami luka parah, mulai dari kepala, mata, punggung hingga betis kakinya terdapat bekas luka lebam dan membiru. Lebih dari itu, ia juga mengalami luka bekas sengatan besi panas di antara bibir dan hidungnya dan 18 jahitan di pergelangan tangan kanannya. Hingga saat ini, Titi masih tergeletak tak berdaya di Rumah Sakit Jeddah Arab Saudi. Hal itu dikatakan kakak kandung korban, Nahlili (47), ketika mengadukan hal tersebut ke Camp Migran, Sabtu (17/10).


Berdasarkan informasi melalui telepon dari sponsor Carlim, lanjutnya, proses pemberangkatan Titi binti Carsa melalui calling visa dan proses penempatannya melalui PT Maha Barokah Rizki yang berkantor di Jl Asem Baris Raya, Kampung Melayu, Jakarta Selatan. Lebih lanjut ia menjelaskan alasan kenapa Titi binti Carsa disiksa oleh majikannya. "Hal itu terjadi karena Titi binti Carsa melakukan pencurian uang majikan sebesar 5000 Real dan memasukan laki-laki yang bukan muhrim ke dalam kamarnya," paparnya. Mendengar penjelasan sponsor tersebut, TKW lainnya, Fitria binti Karim (36) yang saat itu berada di rumah keluarga korban, membantah dengan keras pejelasan dari sponsor tersebut.

Menurutnya, korban tidak mungkin melakukan perbuatan seperti itu. "Tak mungkin orang selugu Titi melakukan perbuatan tersebut," tandasnya. Lebih lanjut, TKW asal Desa Karyasari RT 37/16 ini menjelaskan bahwa tiga hari setelah Lebaran ia bertemu dengan Titi binti Carsa di kolong jembatan Kandara Jeddah. Melihat kondisinya yang babak belur dan hanya membawa uang sebesar 50 Real, dirinya langsung membawanya ke Kantor KJRI untuk meminta perlindungan. "Saya tidak yakin Titi melakukan perbuatan seperti yang diutarakan oleh sponsor," paparnya.

Ditengah perjalanan menuju KJRI, lanjut Fitria, dia mendapatkan keterangan bahwa Titi bekerja pada keluarga Saleh. Saleh merupakan salah seorang Mutowa (Semacam Pengurus MUI) yang tinggal di komplek kepolisian Jeddah. Setelah tiga bulan bekerja, istri Saleh sering melakukan penyiksaan. Penyiksaan tersebut berawal ketika Titi disuruh oleh anaknya majikan untuk menyalakan stop kontak pompa air yang berada di luar rumah. "Sementara istri majikan tidak menghendaki pompa air itu dinyalakan. Karena persoalan itulah kemudian kepala Titi dipukulin dan rambutnya digundulin," ungkapnya.

Menyikapi kasus yang menimpa Titi Binti Carsa tersebut, pihak keluarga yang diwakili oleh Nahlili didampingi Boby AM dari Camp Migrant, menyatakan segera menuntut perbuatan majikan Titi sesuai dengan hukum Qishas yang berlaku di Arab Saudi, menuntut pertanggungjawaban PT Mahkota Ulfa Sejahtera dan mengajukan proses litigasi kepada KBRI melalui Departemen Luar Negeri, sebagaimana yang telah diatur oleh UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI dan UU 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri. (asy)



0 komentar:

Posting Komentar

apa komen kamu?

PERCAYALAH....!!! IKLAN INI BUKAN PENIPUAN,
 
Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by Herdiansyah Hamzah | Published by Jurnalborneo.com
Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.