BE PROMOTED HERE
Profile Facebook Twitter My Space Friendster Friendfeed You Tube
Luna Kiss Dhani Tempo Detiknews
Google Yahoo MSN
Blue Sky Simple News Simple News R.1 Simple News R.2 Simple News R.3 Simple News R.4

Sabtu, 01 Mei 2010 | 23.51 | 0 Comments

Majikan Stress Pukul TKW

Selasa, 03 November 2009

TEMPURAN, RAKA - Nasib malang kembali menimpa TKW asal Karawang. Kali ini korbannya adalah Ratini binti Wartam (38), warga Desa Ciparagejaya RT 14/04 Kecamatan Tempuran. Ia bekerja pada Keluarga Naif Muhammad Naser Al Azmi di Kuwait sejak Agustus 2007 silam.
Sejak empat bulan yang lalu, Ratini binti Wartam sering mendapatkan perlakuan kasar dalam bentuk pemukulan ke arah wajah dan kepalanya, dan pada tanggal 26 Oktober lalu, ia dihajar habis-habisan, kepalanya dibentur-benturkan

ke tembok hingga terjatuh dan kemudian di injak-injak hingga pingsan.

Melihat kejadian tersebut, istri majikan mencoba melerai dan menghentikan, namun sayang upaya tersebut gagal karena ia pun turut dipukuli, demikian dikatakan oleh Yuni, teman kerja Ratini melalui HP kepada keluarga Ratini. Lebih jauh TKW asal Dusun Cibanteng, Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, ini menjelaskan bahwa saat itu ia melihat secara langsung kejadian tersebut. Ketika Naif Muhammad memukul istrinya, ia mengatakan saya ini tentara gila. Secara spontanm Yubi kemudian menghubungi pihak Agen Askanani namun pengaduannya tidak tidak ditanggapi, agen Askanani malah menyalahkan korban.

“Padahal saya sudah ngotot, kalau tidak percaya saya ada foto kejadiannya” jelas Yuni. Penyebab kejadian tersebut sebenarnya sederhana, yaitu anak majikan menangis rebutan bola dengan saudara sepupunya, lalu majikan langsung mendatangi Ratini dan kemudian memukulinya hingga babak belur. Menyikapi kasus tersebut, kakak kandung korban, Karnawi (35), langsung menghubungi sponsor yang memberangkatkan adinya tersebut, Daspan, untuk meminta pertanggungjawaban perlindungan.

Ia dijanjikan untuk menemui Daspan di rumahnya pada pukul 07 pagi, Jum’at (29/10) lalu. Tuntutan kepada sponsor itu ia lakukan karena untuk mengadu ke instansi pemerintah. "Harus ada poto copy paspor dan poto copy perjanjian kerja, sedangkan kami tidak dikasih itu. Namun sayangnya ketika saya datang ke rumah Daspan, Istrinya mengatakan Daspan tidak ada dirumah, padahal saya yakin Daspan ada dirumah, karena sebelum masuk, pembantunya bilang Daspan ada," sesal Karnawi.

Lebih lanjut Karnawi juga menyesalkan sikap istrinya yang tidak mau menandatangani surat pernyataan perekrutan di atas materai, sebagai bukti bahwa Ratini binti Wartam diproses secara legal. "Ini kan menyusahkan kami, sudah mah agennya tidak mau bantu, pengaduan ke pemerintah harus ada bukti, sponsor juga lepas dari tanggungjawabnya," keluhnya dengan nada tinggi. Di tempat terpisah ketika dikonfirmasi, Minggu (1/11), Kepala Desa Ciparagejaya H Ikin Sodikin mengatakan, pihaknya akan menyelidiki mengenai kasus tersebut.

Ke depan, pihaknya akan menerbitkan peraturan desa tentang perlindungan TKI dari Desa Ciparagejaya, di mana salah satu klausulnya mewajibkan kepada sponsor untuk menyerahkan surat tugas dari PJTKI nya dan juga menyerahkan dokumen identitas dasar TKI seperti poto kopy paspor dan poto copy perjanjian kerja sebagai upaya melindungi TKI dari Ciparagejaya sejak dini. "Peraturan ini untuk meminimalisir beredarnya sponsor ilegal yang sering merugikan TKW. Jadi setiap warga yang ingin menjadi TKW harus melalui desa," pungkasnya. (asy)



0 komentar:

Posting Komentar

apa komen kamu?

PERCAYALAH....!!! IKLAN INI BUKAN PENIPUAN,
 
Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by Herdiansyah Hamzah | Published by Jurnalborneo.com
Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.