BE PROMOTED HERE
Profile Facebook Twitter My Space Friendster Friendfeed You Tube
Luna Kiss Dhani Tempo Detiknews
Google Yahoo MSN
Blue Sky Simple News Simple News R.1 Simple News R.2 Simple News R.3 Simple News R.4

Sabtu, 01 Mei 2010 | 23.44 | 0 Comments

SEMENJAK TERBANG 10 HARI, TIDAK ADA KABAR


Abas Hasan Basri (31) warga Dusun Karajan RT 02/01 Desa Cilamaya Girang Kec Blanakan Subang, mengeluhkan nasib istrinya Siti Aisah Binti Nurdin (26) yang menjadi TKW di Abu Dahabi. Pasalnya dari sejak kebarangkatannya pada Maret 2008 hingga saat ini hanya satu kali melakukan hubungan komunikasi. Hubungan komunikasi itu terjadi ketika Siti Aisah baru 10 hari bekerja. Berdasarkan informasi tersebut, istrinya bekerja pada Majikan bernama Yokub Yossif Ubaid, Majikan juga memperlakukannya dengan baik, dan dua bulan kedepan Siti Aisah akan mengirimkan hasil gajihnya.
Lebih lanjut Abas menjelaskan bahwa, ternyata setelah komunikasi itu hingga saat ini tidak ada lagi hubungan komunikasi dengan Siti Aisah.
Berbagai upaya sebenarnya sudah maksimal ia lakukan, mulai dari bertanya kepada dukun-dukun, mengadukan kepada sponsor yang merekrut, mengadukan kepada LSM KOMPAK Karawang maupun mengadukan ke pihak PT Arunda Bayu yang memproses penempatannya. Namun upaya tersebut nampaknya belum juga membuahkan hasil, padahal ia sudah menghabiskan banyak uang dari pinjaman ke Bank Danamon.
Abas menyesalkan kinerja sponsor dan pihak PT Arunda yang dinilai tidak bertanggung jawab atas persoalan istrinya. Sudah tiga kali Abas mengadukan dan meminta nomor telpon majikan Siti Aisah, namun nomor yang diberikan ternyata bukan nomor Majikan istrinya.
Akibat putusnya komunikasi tersebut, Abas kerap menjadi sasaran kemarahan mertuanya. Mertuanya menganggap bahwa Abas tidak bertanggung jawab atas keselamatan istrinya.
Berdasarkan keterangan dari Abas juga diperoleh informasi bahwa ketika ia menuntut pertanggung jawaban Amit selaku Sponsor yang merekrut, Amit malah membela diri dan mengatakan bahwa sebenarnya Siti Aisah itu Unvit, tapi karena berkat upayanya, Siti Aisah bisa berangkat bekerja ke luar negeri.
Senin 15 Maret 2010 Abas mengadukan persoalan istrinya kepada Camp Migrant, Ia berharap agar ada komunikasi, pemulangan dan pemenuhan hak gaji Siti Aisah yang sudah habis kontrak tersebut.
No HP Abas 0813 8995 4106.

Berita Oleh : boby camp migrant
Di poskan oleh : Sudarto Karim


0 komentar:

Posting Komentar

apa komen kamu?

PERCAYALAH....!!! IKLAN INI BUKAN PENIPUAN,
 
Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by Herdiansyah Hamzah | Published by Jurnalborneo.com
Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.